Korupsi, Batu Sandungan Besar Dalam Pembangunan
Deklarasi Eksternal Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Tindak korupsi sangat berbahaya, merugikan dan penghambat pelaksanaan pembangunan daerah, bahkan nasional.
"Tindak korupsi ini batu sandungan besar
bagi pembangunan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi
Kaltim Riza Indra Riadi usai memimpin upacara Deklarasi Eksternal Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Kalimantan Timur Jalan M Yamin Samarinda, Rabu, 16 Februari 2022.
Menurut dia, korupsi akan menghambat
pembangunan, baik infrastruktur dasar maupun pendukung bagi masyarakat.
"Pelayanan publik serta pembangunan
sarana dan prasarana bagi masyarakat sangat tidak berkualitas jika ada indikasi
tindak korupsi," ungkapnya.
Selain itu, korupsi terbukti menghambat
pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui sejumlah indikator.
Karenanya, Riza sangat mengapresiasi atas
komitmen jajaran Kanwil ATR/BPN Kaltim melaksanakan Deklarasi Eksternal
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Apalagi, tambahnya, Pemerintah Provinsi
Kaltim dibawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi telah
bertekad mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity atau Provinsi
Berintegritas dan Bebas Tindak Korupsi.
"Kita berharap seluruh lembaga pusat dan
daerah di Kaltim mendeklarasikan diri menuju wilayah bebas korupsi dalam
menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya dan
berintegritas," harapnya.
Riza menegaskan sinergitas Pemerintah
Provinsi Kaltim dan Kanwil BPN Provinsi Kaltim bisa terus terjalin, terutama
bersama memberantas tindak korupsi demi memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat.(mar)